Soal Unggahan Nikita Mirzani, GPMN Layangkan Surat Pengaduan ke Dewan Pers

- 12 Oktober 2020, 21:47 WIB
Nikita Mirzani turut kritisi Ketua DPR RI Puan Maharani atas pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law pada Senin 5 Oktober 2020 lalu.
Nikita Mirzani turut kritisi Ketua DPR RI Puan Maharani atas pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law pada Senin 5 Oktober 2020 lalu. /Instagram/@nikitamirzanimawardi_17 dan @puanmaharaniri

PR TASIKMALAYA - Aktris Nikita Mirzani dikatahui melayangkan kritikan terhadap Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani.

Hal ini usai Puan sempat memtikan mikrofon dalam Sidang Paripurna Pengesahan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja di DPR RI, Senin, 5 Oktober 2020.

Nikita menyinggung Puan perihal butir-butir Pancasila sebagai dasar negara. Ia pun tak segan akan memanggilkan pengajar untuk membantu Puan kembali mengingat Pancasila.

Baca Juga: Kawasan Industri Terus Alami Peningkatan, Menperin sebut Terbesar Ada di Pulau Jawa

Terkait hal itu, Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN) melayangkan surat pengaduan ke dewan pers melalui surat elektronik terkait unggahan Nikita Mirzani tersebut.

Ketua DPP bidang Hukum dan HAM GPMN, Ali Nugroho menjelaskan soal permasalahan Nikita Mirzani di akun Instagram Stories miliknya, mengenai kalimat bernada merendahkan soal pancasila dan dikutip media untuk dijadikan judul berita.

Ormas Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN) telah melayangkan tulisan pembelaan sebagai hak jawab kepada media yang bersangkutan.

Baca Juga: Pelajar Tak Seharusnya Ikut Demo, Kowani Sayangkan Sikap Tenaga Pendidik Janji Beri Nilai A

Yang mendasari kami bertindak adalah soal judul berita yang menyudutkan Puan Maharani (Ketua DPR) yaitu "Nikita Mirzani ingatkan Pancasila." "Nikita mau datangkan tante Lala ke DPR."

Berikut pernyataan GPMN berdasarkan rilis yang diterima PikiranRakyat.com pada Senin, 12 Oktober 2020:

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x