Gunakan Alat Rapid Test Bekas, 6 Tenaga Kesehatan Bandara Kualanamu Dibekuk Polisi

- 29 April 2021, 08:25 WIB
Enam tenaga kesehatan Bandara Kualanamu dibekuk polisi ussai menggunakan alat rapid test antigen bekas.*
Enam tenaga kesehatan Bandara Kualanamu dibekuk polisi ussai menggunakan alat rapid test antigen bekas.* /Twitter Rudi Valinka @kurawa/
PR TASIKMALAYA - Enam orang tenaga kesehatan yang menjadi petugas rapid test antigen di Bandara Kualanamu International Deli Serdang, Sumatera Utara, dibekuk pihak kepolisian.

Enam petugas rapid test antigen di Bandara Kualanamu dibekuk Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, dan mengamankan ratusan alat rapid test antigen diperiksa.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bila alat-alat tersebut sebelumnya telah digunakan oleh petugas rapid test antigen Bandara Kualanamu.
 
Baca Juga: Gus Miftah Benarkan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Perdalam Agama, Sebut Bakal Rilis Lagu Religi

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan keterangannya pada Rabu, 28 April 2021.

“Personil telah mengamankan enam orang petugas yang memang melakukan pemeriksaan rapid test di lokasi kejadian," terang Hadi.

"Mereka semua diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
 
Baca Juga: Ikhtiar Bersama Ramadhan Berbagi, KASA Tasikmalaya Beri Perhatian Soal Hak Anak di Panti Asuhan

Ia mengatakan, untuk sementara ini, barang bukti yang ada hanya alat rapid test antigen tersebut.

“Ini memang ada dugaan yang mengarah kalau memang alat rapid test antigennya bekas, tapi masih didalami penyidik,” katanya.

Hadi juga mengungkapkan bahwa semua nakes yang ditangkap, dinilai telah melanggar UU Kesehatan, sementara tim penyidik akan terus menggali perkara ini.
 
Baca Juga: Nathalie Holscher Pulang, Berikut Momen Romantis Sule dengan sang Istri

“Dugaannya ini melanggar Undang-Undang Kesehatan. Untuk lebih jelasnya nanti akan dirilis ya," tutur Kombes Pol Hadi.

"Penyidik juga masih mencari keterangan dari petugas yang diamankan dan juga para saksi yang sempat antigen di sana,” sambungnya.

"Nanti dilakukan pendalaman secara komprehensif," tandas Hadi.
 
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 29 April 2021, Roy Minta Ini dari Aldebaran, Aldebaran Kembali ke Pelukan Andin?

Sebelumnya, pada hari Selasa malam, 27 April 2021, pihak kepolisian menggerebek layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

Penggerebekan tersebut dilakukan sebab terdapat dugaan pemalsuan dalam proses rapid test antigen oleh tenaga kesehatan yang bertugas di lokasi.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, lima orang petugas rapid test yang juga karyawan perusahaan farmasi terkemuka berhasil dibekuk kepolisian.
 
Baca Juga: Berbagi Saat Ramadhan, KASA Tasikmalaya Kunjungi Panti Sosial Anak Taman Harapan

Kelima orang yang berinisial RN, AD, AT, EK, dan El itu ditangkap sebab telah melanggar kebijakan proses rapid test antigen yang menggunakan alat swab stuck bekas.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x