PR TASIKMALAYA – Dewi Tanjung menanggapi pernyataan Fadli Zon yang keberatan atas penangkapan Munarman oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.
Seperti diketahui, Detasemen Khusus Densus 88 menangkap Munarman atas keterkaitan pembaiatan ke kelompok teroris.
Menurut Fadli Zon bahwa tuduhan terhadap Munarman hanya kurang kerjaan.
Baca Juga: Refly Harun: Saya Tidak Percaya Munarman Teroris, Kritis Terhadap Pemerintah Iya
Oleh karena itu, Dewi Tanjung menilai bahwa Fadli Zon ini sebagai politisi pembela teroris.
Hal ini disampaikan Dewi Tanjung dalam cuitan Twitter @DTanjung15 pada Selasa, 27 April 2021.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai bahwa Fadli Zon sebagai politisi yang kurang pekerjaan.
“Inilah politisi kurang kerjaan,” tulis Dewi Tanjung sebagaiman dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @DTanjung15.
“Yang selalu nyinyir membela para perusuh dan teroris,” tambahnya.
Fadli Zon politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang kini anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Munarman oleh Densus 88, Refly Harun: Ini adalah Tragedi
Menurut Dewi Tanjung bahwa Fadli Zon ini sudah pantas untuk dipecat sebagai anggota dewan.
Karena Fadli Zon terindikasi mendukung aksi terorisme serta radikalisme.
“Harusnya si Fadli Zon ini dipecat dari kursi anggota DPR RI,” ujar Dewi Tanjung.
“Karena mendukung terorisme dan radikalisme,” tambahnya.
Dewi Tanjung sebelumnya juga mensyukuri atas penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI itu. Munarman merupakan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab dan juga mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI).
Munarman yang ditangkap Densus 88 atas keterkaitan deklarasi mendukung Islamic State of Iraq and Syria(ISIS) di UIN Jakarta, di Makassar dan di Medan.***