Tanggapi Penangkapan Munarman oleh Densus 88, Refly Harun: Ini adalah Tragedi

- 28 April 2021, 08:45 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun berkomentar soal penangkapan Munarman oleh Densus 88 yang dinilainya adalah sebuah pelanggaran HAM.*
Pakar hukum tata negara, Refly Harun berkomentar soal penangkapan Munarman oleh Densus 88 yang dinilainya adalah sebuah pelanggaran HAM.* /Tangkapan Youtube/Refly Harun

PR TASIKMALAYA - Penangkapan Munarman oleh tim Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 menggegerkan masyarakat, termasuk pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Refly Harun menilai penangkapan Munarman oleh Densus 88 ini merupakan sebuah tragedi.

Menurut Refly Harun, penangkapan Munarman oleh Densus 88 berpotensi juga melanggar HAM.

Baca Juga: Terang-terangan Beri Pujian pada Krisdayanti, Anang Hermansyah: Perjalanan Karier Dia Tidak Mudah

"Kita tidak tahu salahnya (Munarman) apa, tapi yang jelas penangkapan itu seperti penangkapan penjahat kelas kakap," kata Refly Harun dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube-nya pada 28 April 2021.

Setelah dibawa oleh Densus 88, Munarman turun dari kendaraan sambil ditutup matanya dan diborgol menuju Polda Metro Jaya.

"Ketika sampai di kantor kepolisian, Munarman ditutup matanya dan diborgol," terang Refly Harun.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 28 April 2021: Aldebaran Hilang Ingatan hingga Elsa Kembali Berutang pada Ricky

Menurutnya, perlakuan tersebut seperti perlakuan kepada teroris.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: ANTARA YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x