Tanggapi Kekerasan terhadap Perawat, Ferdinand Hutahaean: Maaf Boleh Saja, tapi Hukum Harus Tetap Berjalan

- 17 April 2021, 18:54 WIB
Kasus penganiayaan dan tindak kekerasan fisik terhadap seorang perawat di sebuah rumah sakit mendapat tanggapan dari Ferdinand Hutahaean.*
Kasus penganiayaan dan tindak kekerasan fisik terhadap seorang perawat di sebuah rumah sakit mendapat tanggapan dari Ferdinand Hutahaean.* /Twitter.com/ @FerdinandHaean3

“Pelaku harus dihukum sesuai perbuatannya. Perbuatan ini penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka dan mungkin trauma,” ujarnya.

“Pelaku harus dihukum, jangan dilepaskan hanya dengan minta maaf,” sambung Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Selama Ini Tutup Rapat Masalah Rumah Tangga, Arya Saloka Bongkar Momen Terakhir Kali Emosi pada Putri Anne

Cuitan Ferdinand Hutahaean.*
Cuitan Ferdinand Hutahaean.* Twitter.com/@FerdinandHaean3

Sementara itu, pelaku penganiayaan dan tindak kekerasan terhadap perawat tersebut, diketahui bernama Jason Tjakrawinata (38).

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 17 April 2021: Mama Rosa Datangi Pemakaman Roy dan Meragukan Andin Soal Kematian Putranya

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Komisaris Besar Polisi Irvan Prawira menyatakan pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis.

"Selain dijerat kasus penganiayaan, Jason juga dijerat pasal perusakan terhadap ponsel milik seorang perawat inisial AR yang pada saat kejadian merekam aksi keributan tersebut," kata Irvan Prawira, Sabtu 17 April 2021.

Irvan Prawira melanjutkan, latar belakung pelaku JT dalam penganiayaan yang dilakukannya, lantaran lelah setelah menjaga anaknya yang sedang sakit selama empat hari empat malam.

Baca Juga: Perawat Dianiaya, Tagar #SavePerawatIndonesia Trending dan Membanjiri Media Sosial Twitter

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x