MUI Jateng Minta Polisi dan TNI Ikut Mengawasi Jemaah agar Disiplin Terapkan Prokes saat Salat Tarawih

- 9 April 2021, 18:02 WIB
Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Daroji meminta polisi dan TNI turut mengawasi jemaah untuk tetap disiplin prokes saat melaksanakan salat tarawih.*
Ketua MUI Jawa Tengah Ahmad Daroji meminta polisi dan TNI turut mengawasi jemaah untuk tetap disiplin prokes saat melaksanakan salat tarawih.* /Dok. Humas Polda Jateng/

MUI Jateng dan Kanwil Kemenag telah menyosialisasikan SE Menteri Agama, terkait ibadah di bulan Ramadhan 1442 H.

Ahmad Daroji berharap, SE Menag ini bisa dipedomani seluruh umat Islam, yang menjalankan ibadah.

Baca Juga: Siapkan KUR Bagi Alumni Kartu Prakerja, Airlangga Hartarto: Upaya Akselerasi Pengembangan Kewirausahaan

Dalam SE Kemenag Nomor 3 tahun 2021 menyebutkan, jemaah salat fardhu maupun sunnah paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid.

Selain itu, harus menjaga jarak aman antarjemaah, menyediakan sabun, hand sanitizer, meniadakan karpet dan sajadah bagi umum.

Pengelola masjid atau musala disarankan untuk menunjuk personel yang bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Soroti Pembangunan IKN, Herman Khaeron: Lebih Baik Fokus Vakisnasi Covid-19 Gratis Secara Masif dan Progresif

Meski begitu, langkah pengawasan oleh aparat, hendaknya dilakukan dengan lunak. Selain itu, pengawasan hendaknya dilakukan pada masjid-masjid besar yang kemungkinan jemaahnya berasal dari luar wilayah.

“Untuk di pedesaan, edaran sudah dibuat, baik oleh MUI maupun Kemenag, tinggal nanti ketaatan dari warga. Tapi itu tadi, barangkali nanti aparat bisa ikut mirsani (melihat). Jemaahnya heterogen, seperti Baiturohman, MAJT, Kauman banyak jemaah dari luar perlu diketati di situ,” tandasnya. ***(Mahendra Smg/Semarangku.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah