Mudik Lebaran Resmi Dilarang, Kemenhub Ungkap 5 Penyebab Dikeluarkannya Kebijakan Tersebut

- 9 April 2021, 17:02 WIB
ILUSTRASI - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap lima alasan kebijakan mudik lebaran resmi dilarang.*
ILUSTRASI - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap lima alasan kebijakan mudik lebaran resmi dilarang.* /Antara/Prasetyo B/
PR TASIKMALAYA - Kementrian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan alasan dibuatnya larangan mudik Lebaran tahun 2021 melalui sebuah postingan di akun Facebook resminya.

Seperti yang kita ketahui, mudik sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia setiap mendekati Hari Raya Idul Fitri.

Tetapi, menurut Kemenhub, sebagaimana data Satgas Covid-19, kasus penularan Covid-19 mengalami peningkatan selama periode libur panjang.
 
Baca Juga: Salah Satu Timnya Kecelakaan Saat Syuting, Jordi Onsu: Mobil Kami Terjun ke Jurang

Karenanya, masalah tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah sehingga menerbitkan kebijakan larangan mudik.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kementrian Perhubungan RI, Kemenhub memberitahukan lima alasan dikeluarkannya kebijakan larangan mudik.

Pertama ialah jumlah kasus penularan Covid-19 pada bulan Januari 2021, selepas Hari Raya Natal dan Tahun Baru, menunjukkan angka yang tinggi.
 
Baca Juga: LINK Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2021 atau 1442 H untuk Seluruh Indonesia

Kedua, pada Januari hingga Februari 2021, kasus Covid-19 mengalami lonjakan drastis.

Ketiga, penularan Covid-19 terus meningkat secara pesat setiap hari.

Keempat, Menteri Kesehatan menyebut bahwa masyarakat usia lansia sangat rentan tertular virus corona.
 
 
Mudik merupakan tradisi masyarakat Indonesia jelang Hari Raya Idul Fitri, namun perlu #KawulaModa ketahui bahwa...Posted by Kementerian Perhubungan RI on Wednesday, April 7, 2021
Baca Juga: Meski Mudik Dilarang, Pemerintah Izinkan Warga di Beberapa Wilayah Ini Bepergian Antarkota

Terakhir, negara maju seperti Amerika Serikat, sejumlah negara di Benua Eropa, serta India juga mengalami pertambahan yang drastis.

Untuk alasan-alasan itu, penting bagi masyarakat Indonesia menahan diri supaya tidak melakukan perjalanan mudik lebaran.

Sementara itu, dalam persiapan penerapan larangan mudik lebaran, Polri akan memblokir 333 titik jalur mudik, mulai dari Bali sampai dengan Lampung.
 
Baca Juga: Sekolah Kedinasan IPDN Tahun 2021 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Pendaftarannya

Hal ini sebagaimana yang dikatakan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono dalam jumpa pers virtual yang tayang di kanal YouTube Sekretariat Negara pada hari Jumat, 9 April 2021.

“Rencananya, operasi tersebut akan digelar di 34 provinsi, dimana kita juga akan memedomani salus populi suprema lex esto atau keselamatan rakyat memiliki hukum tertinggi,” terangnya.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Istiono pun memaparkan, Polri akan membenahi ratusan titik pemblokiran jalur dan membangun pos pemeriksaan di setiap wilayah.

Baca Juga: Singgung Sikap Brutal Habib Bahar bin Smith, Muannas Alaidid: Bukti Keturunan Tidak Jamin Akhlak Baik

“Itu merupakan bagian titik mobilisasi utama yang mana kita harus lakukan penyekatan selain adanya check point yang juga kita bangun," kata Istiono.

"Nantinya, titik penyekatan jalur tersebut akan dibangun di perbatasan daerah baik provinsi atau kabupaten/kota untuk mengantisipasi mudik,” imbuhnya.

Sebelum operasi ketupat ini dilakukan, Polri akan melaksanakan operasi keselamatan pada 12-27 April untuk mensosialisasikan ditiadakannya mudik lebaran kepada masyarakat.
 
Baca Juga: Pemerintah DKI Jakarta Bangun Tugu Sepeda Capai Rp800 Juta, Emil Salim: Mengapa Tidak Utamakan Pendidikan?

“Selain sosialisasi, kita juga akan membagikan masker, menyediakan layanan rapid antigen gratis hingga kegiatan sosial lainnya ya," ujar Kakorlantas.

"Intinya untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak mudik,” tandasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Perhubungan PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x