PR TASIKMALAYA – Sebelumnya, pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri lainnya menetapkan bahwa mudik lebaran 2021 dilarang.
Disebutkan Menko PMK Muhadjir Effendy, larangan mudik lebaran 2021 tersebut akan mulai diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.
“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” kata Muhadjir Effendy, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Perempat Final Liga Eropa: Arsenal Ditahan Imbang Slavia Praha
Hal itu kembali ditegaskan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat konferensi pers pada Rabu, 7 April 2021.
“Kita akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi,” ujar Budi.
“Sehingga kami menyarankan agar Bapak-Ibu tidak meneruskan rencana untuk mudik dan tinggal di rumah,” sambungnya.
Baca Juga: Geram dengan Pemerintah yang Kerap Kali Impor Bahan Pangan, Fahri Hamzah: Bikin Malu Saja!
Namun, meskipun mudik lebaran 2021 dilarang, tapi pemerintah tetap membolehkan tempat wisata untuk dibuka.