"Sesuai dengan Perpres yang baru terbit, pengelolaan TMII itu sekarang ditarik dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg, tapi tak berarti selamanya dikelola Kemensetneg," ucap Pratikno.
Pratikno mengatakan, TMII nantinya akan dikelola salah satu Badan Usaha Milik Negara.
"Kita akan meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII ini," sebutnya dikutip Pikiran-rakyat.com (PR) dari Antara News pada 8 April 2021.
"Jadi ini akan dikelola orang-orang profesional, lembaga yang profesional dan harapannya akan jauh lebih baik dalam memberikan kontribusi kepada keuangan negara," tuturnya lagi.
"Jangan dikira Pak Jokowi akan membuat yayasan keluarga untuk mengelola ini, sama sekali tidak."
Baca Juga: 5 Keutamaan Membaca Surah Al Kahfi pada Hari Jumat, Di Antaranya Terhindar Fitnah Dajjal
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi proses pemindahan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke pemerintah.
"Kemensetneg menjadi salah satu fokus perhatian KPK karena besarnya aset milik Kemensetneg yakni total sebesar Rp571 triliun yang meliputi aset TMII, PPK Kemayoran, dan Gelora Bung Karno (GBK)," ujar Pratikno.
Sebelumnya, Pratikno juga menjamin karyawan TMII akan tetap mendapatkan segala haknya sebagai karyawan meski kini telah dikelola pemerintah.***(Rio Rizky Pangestu/Pikiran-Rakyat.com)