Baca Juga: Usai Bongkar Tempat Usaha yang Dipuji Karena Taat Bayar Royalti, Kunto Aji: Simpan Kekhawatiranmu
Penjelasannya tersebut didasarkan pada fatwa MUI tentang Doa Bersama Nomor 3/MUNAS VII/MUI/7/2005 yang di tandatangani oleh KH Ma'ruf Amin selaku Pimpinan Sidang Komisi C Bidang Fatwa kala itu.
Diketahui sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar doa semua agama dibacakan di acara-acara resmi Kemenag.
"Tapi akan lebih indah lagi jika doanya semua agama diberi kesempatan untuk memulai doa," ujar Menag Yaqut, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Kemenag RI.
Baca Juga: Hati-Hati! Berikut Tanda-Tanda Kepribadian Pasangan yang Bisa Membuatmu Alami Toxic Relationship
Hal itu menurut Menag Yaqut agar Kemenag tidak dikesankan hanya untuk agama Islam saja.
"Jadi jangan ini kesannya kita ini sedang rapat ormas Islam Kementerian agama. Tidak, kita ini sedang melakukan rakernas kementerian agama yang di dalamnya bukan urusan Islam saja," tuturnya.
"Mungkin di lain waktu bisa lah (doa semua agama)," pungkas Menag Yaqut.***