Perpres Izin Investasi Miras Dicabut, Cholil Nafis: Terima Kasih Pak Jokowi atas Kepekaan Terima Aspirasi Umat

- 2 Maret 2021, 19:47 WIB
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI KH Muhammad Cholil Nafis.
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI KH Muhammad Cholil Nafis. / Instagram @cholilnafis

PR TASIKMALAYA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi.

Cholil Nafis berterima kasih kepada Jokowi atas dicabutnya lampiran Peraturan Presiden (Perpres) terkait izin investasi minuman keras (miras).

Ucapan terima kasih untuk Jokowi itu disampaikan Cholil Nafis melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Piawai Bermain Musik, Bakat 3 Mojang Garut 'Voice of Baceprot' Sukses Dilirik Musisi Dunia

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Presiden Jokowi atas kepekaan menerima aspirasi umat,” cuit Cholil Nafis, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @cholilnafis.

“Bahwa legalisasi investasi miras, dalam lampiran no. 31-32 Perpres nomor 10 tahun 2021 dicabut,” sambungnya.

Ketua MUI itu pun mendoakan agar Indonesia berkah dan juga sejahtera.

Baca Juga: Sindir Satpol PP, Dewi Tanjung: Digaji Negara Masih Nyusahin Pengusaha Kecil, Bubarin Aja Aparat Tukang Palak

“Mudah-mudahan negeri ini berkah dan sejahtera. AlFatihah. Alfatihah,” tulis Cholil Nafis.

Adapun Presiden Jokowi menyampaikan dicabutnya lampiran Perpres terkait izin pembukaan investasi miras melalui konferensi pers secara virtual pada siang tadi.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Twitter @cholilnafis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x