Namun, Wakil Gubernur Ariza Patria justru menyebut bahwa pemeriksaan soal kasus korupsi tersebut tidak memerlukan pemanggilan ataupun pemeriksaan pada Anies Baswedan dan dirinya.
Sebab, jika segala kasus yang terjadi di DKI Jakarta dikaitkan dengan tanggungjawab Kepala Daerah, maka Gubernur dan Wakil Gubernur tak akan memiliki waktu untuk menyelesaikan tugas yang lain. ***