Lukas Enembe Kedapatan Masuki Papua Nugini Lewat Jalur Ilegal, Kemendagri: Sudah Diberikan Teguran

- 5 April 2021, 19:00 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe, mendapat teguran dari Kemendagri lantaran masuk Papua Nugini secara ilegal.*
Gubernur Papua Lukas Enembe, mendapat teguran dari Kemendagri lantaran masuk Papua Nugini secara ilegal.* /Dok. Papua.go.id

Atas tindakannya tersebut, Gubernur Papua Lukas Enembe telah diberikan teguran oleh lembaga yang bersangkutan.

“Untuk saat ini (Lukas Enembe) sudah diberikan teguran. Namun, kalau terulang lagi sesuai aturan akan diberikan sanksi administrasi,” kata Benny Irwan, Senin, 5 April 2021 yang dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara.

Baca Juga: Simak! Berikut ini Cara Menahan Rasa Lapar saat Menjalankan Puasa di Bulan Ramadhan

Mendagri Tito Karnavian telah menemui Lukas Enembe untuk mengklarifikasi terkait kasus pelanggaran batas antarnegara, yaitu Indonesia dengan Papua Nugini yang dilakukannya.

Dalam Surat Kemendagri Nomor 098/2081/OTDA tertanggal 1 April 2021 menyebutkan bahwa Lukas Enembe melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Mendagri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintahan Daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyayangkan tindakan Gubernur Papua Lukas Enembe yang bepergian ke luar negeri tanpa izin Mendagri dan tanpa menggunakan dokumen resmi.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Idul Fitri secara Berjamaah di Mesjid!

Bahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan apabila Lukas Enembe meminta izin untuk berobat ke Papua Nugini, maka izin itu akan diberikan.

“Kalau memang tujuannya untuk kepentingan kesehatan, pasti kami izinkan,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Namun, sangat disayangkan bahwasanya Gubernur Papua Lukas Enembe bersama dua pendampingnya tidak pernah meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan kunjungan ke Papua Nugini.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x