Selain itu, Gubernur Papua Lukas Enembe tidak membawa dan menggunakan dokumen perjalanan resmi ketika masuk ke wilayah Papua Nugini, sehingga kedatangannya ke Papua Nugini dianggap ilegal oleh otoritas terkait.
Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki wilayah Papua Nugini dengan menumpang ojek motor melalui jalan setapak alias jalan tikus yang menghubungkan wilayah Indonesia dan Papua Nugini.
Jalan tersebut biasanya dilalui oleh warga kedua negara tanpa dilakukan pemeriksaan paspor di pos perbatasan.***(Mutia Yuantisya/Pikiran-Rakyat.com)