Lukas Enembe Kedapatan Masuki Papua Nugini Lewat Jalur Ilegal, Kemendagri: Sudah Diberikan Teguran

- 5 April 2021, 19:00 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe, mendapat teguran dari Kemendagri lantaran masuk Papua Nugini secara ilegal.*
Gubernur Papua Lukas Enembe, mendapat teguran dari Kemendagri lantaran masuk Papua Nugini secara ilegal.* /Dok. Papua.go.id

Baca Juga: Jokowi Hadiri Acara Atta-Aurel, Dr Eva : Ketika Covid-19 Bisa Bedakan Perkawinan Puteri Ulama dan Puteri Artis

Selain itu, Gubernur Papua Lukas Enembe tidak membawa dan menggunakan dokumen perjalanan resmi ketika masuk ke wilayah Papua Nugini, sehingga kedatangannya ke Papua Nugini dianggap ilegal oleh otoritas terkait.

Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki wilayah Papua Nugini dengan menumpang ojek motor melalui jalan setapak alias jalan tikus yang menghubungkan wilayah Indonesia dan Papua Nugini.

Jalan tersebut biasanya dilalui oleh warga kedua negara tanpa dilakukan pemeriksaan paspor di pos perbatasan.***(Mutia Yuantisya/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x