Gubernur Papua Dideportasi PNG Karena Ketahuan Ilegal Stay, Guspardi Gaus Minta Mendagri Beri Teguran Keras

- 4 April 2021, 14:40 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus sebut tindakan Gubernur Papua Lukas Enembe yang masuk Papua Nugini jalur ilegal sebagai tindakan yang memalukan.*
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus sebut tindakan Gubernur Papua Lukas Enembe yang masuk Papua Nugini jalur ilegal sebagai tindakan yang memalukan.* /Situs: dpr.go.id/Runi/Mr //

PR TASIKMALAYA- Tindakan Gubernur Papua Lukas Enembe yang melakukan perjalana ke Papua Nugini (PNG) secara ilegal, turut ditanggapi oleh Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.

Dalam keterangannya, Guspardi Gaus kemudian meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menindak tegas atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh Lukas Enembe tersebut.

Lebih lanjut, Guspardi Gaus pun menilai bahwa apa yang telah dilakukan Lukas Enembe dengan masuk ke Papua Nugini secara ilegal tersebut sebagai sesuatu yang memalukan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Lirik Lagu Bismillah Cinta dari Ungu dan Lesty Kejora!

Sebelumnya, Gubernur Papua tersebut dideportasi oleh pihak Papua Nugini lantaran dianggap telah melanggar aturan keimigrasian.

Diketahui, Lukas Enembe masuk ke Papau Nugini melalui jalan setapak dengan menggunakan sebuah ojek untuk berobat.

Meski demikian, sejumlah pihak pun menilai bahwa apa yang telah dilakukan Lukas Enembe tersebut sebagai tindakan yang ceroboh.

Baca Juga: Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19, Kanada Kini Mencapai Satu Juta Kasus Virus Corona!

Hal itu sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Dianggap Ceroboh dan Memalukan Indonesia, DPR Sentil Tito Karnavian Soal Ulah Gubernur Papua", Anggota DPR RI Guspardi Gaus pun meminta pemerintah menindak tegas terhadap Lukas Enembe.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x