Baca Juga: Sri Mulyani Siap Gelontorkan Rp 17 Triliun per Tahun Demi Lancarnya Internet di Pelosok Desa
Kata dia, Kementerian Perhubungan segera mempersiapkan aturan pengendalian transportasi pada masa Mudik Lebaran 2021.
Aturan tersebut berkaitan dengan pengaturan transportasi umum dan syarat perjalanan.
Kemenhub juga berkordinasi koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian/Lembaga terkait, TNI/Plori, dan Pemerintah Daerah.
"Kemenhub akan mengawasi secara ketat, dengan meningkatkan segenap sumber daya," kata Adita Irawati.***(Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)