PR TASIKMALAYA- Gubernu DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi kebijakan pemerintah yang telah resmi melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik Lebaran tahun 2021.
Berdasarkan keterangannya, Anies Baswedan menuturkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat perihal larangan mudik Lebaran 2021 tersebut.
Lebih lanjut, Anies Baswedan mengatakan karena kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2021 ini diterapkan di seluruh wilayah di Indonesia bukan di satu wilayah saja.
Baca Juga: Sebut Akan Terjadi 'Bedol Desa' di Kubu Moeldoko usai KLB Ditolak, Pengamat: Pilihannya Antara Dua
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa aktivitas mudik Lebaran pada tahun ini telah ditiadakan.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 agar tidak kembali melonjak.
Sementara itu, terkait peraturan pelarangan tersebut, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Anies Baswedan Tunggu Arahan Pemerintah Pusat Terkait Larangan Mudik Lebaran 2021", Anies Baswedan masih menunggu arahan dari pusat.
"Kita menunggu arahan dari pemerintah pusat karena ini kebijakannya seluruh wilayah bukan hanya soal satu wilayah," kata Anies Baswedan di Balai Kota, Senin 5 April 2021.