Karena itu, kata dia, Jakarta menunggu keluarnya peraturan dan ketentuan dari pemerintah pusat.
Peraturan tersebut kata dia, kemudian dapat menjadi rujukan bagi dirinya untuk membuat ketentuan di tingkat provinsi.
Sementara itu, sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, pihaknya akan mengkaji lebih dulu terkait surat izin keluar masuk (SIKM).
Menurutnya, pihaknya akan merumuskan kembali apakah SIKM ini akan diperlakukan atau tidak.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menyusun kebijakan apa yang bisa diterapkan merespon adanya larangan mudik Lebaran 2021 ini.
Baca Juga: Kalahkan Sederet Aktor Tampan, Presiden Rusia Vladimir Putin Dinobatkan sebagai Pria Terseksi
Sementara itu, sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, pihaknya akan mengkaji lebih dulu terkait surat izin keluar masuk (SIKM).
Menurutnya, pihaknya akan merumuskan kembali apakah SIKM ini akan diperlakukan atau tidak.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menyusun kebijakan apa yang bisa diterapkan merespon adanya larangan mudik Lebaran 2021 ini.