Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Anies Baswedan: Soal Ketentuan, Kita Tunggu Arahan dari Pemerintah Pusat

- 5 April 2021, 15:00 WIB
Terkait peraturan dan ketentuan pelarangan mudik lebaran 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.*
Terkait peraturan dan ketentuan pelarangan mudik lebaran 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.* /Instagram.com/@aniesbaswedan

Karena itu, kata dia, Jakarta menunggu keluarnya peraturan dan ketentuan dari pemerintah pusat.

Peraturan tersebut kata dia, kemudian dapat menjadi rujukan bagi dirinya untuk membuat ketentuan di tingkat provinsi.

Baca Juga: Ernest Prakasa Berharap Presiden Jokowi Merespon Banjir Bandang di NTT dan Netizen Sudahi Bahas Soal Kawinan

Sementara itu, sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, pihaknya akan mengkaji lebih dulu terkait surat izin keluar masuk (SIKM).

Menurutnya, pihaknya akan merumuskan kembali apakah SIKM ini akan diperlakukan atau tidak.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menyusun kebijakan apa yang bisa diterapkan merespon adanya larangan mudik Lebaran 2021 ini.

Baca Juga: Kalahkan Sederet Aktor Tampan, Presiden Rusia Vladimir Putin Dinobatkan sebagai Pria Terseksi

Sementara itu, sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, pihaknya akan mengkaji lebih dulu terkait surat izin keluar masuk (SIKM).

Menurutnya, pihaknya akan merumuskan kembali apakah SIKM ini akan diperlakukan atau tidak.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan menyusun kebijakan apa yang bisa diterapkan merespon adanya larangan mudik Lebaran 2021 ini.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x