Sebut Kewenangan KPK Bertambah Usai Terbitkan SP3 dalam Kasus BLBI, Rocky Gerung: Ini Mega April Mop

- 4 April 2021, 18:15 WIB
Rocky Gerung berikan tanggapan terkait penerbitan SP3 yang dikeluarkan oleh KPK terhadap kasus korupsi BLBI.*
Rocky Gerung berikan tanggapan terkait penerbitan SP3 yang dikeluarkan oleh KPK terhadap kasus korupsi BLBI.* /Tangkapan Layar/YouTube

Baca Juga: Soal Pesta Atta-Aurel yang Dihadiri Jokowi, Christ Wamea: Kerumunan yang Dihadiri Presiden Bukan Pelanggaran

Jadi dia itu agen saja dari oligarki dalam pendekatan structural political economy, kekuasaan dalam hal ini diwakili presiden dia cuma calo dari oligarki tuh,” ujar Rocky Gerung.

Rocky Gerung menjelaskan lebih lanjut, jika partai itu adalah tadah dan KPK adalah kurir.

Sementara partai-partai jadi tukang tadah dari korupsi itu, kan undang-undang KPK kan disponsori oleh partai-partai di parlementer kan, jadi partai-partai sekarang jadi tukang tadah dari kasus BLBI, KPK itu jadi kurir doang itu,” Rocky Gerung memaparkan.

Baca Juga: Amanda Manopo Akui Nyaris Dipelet Fans, Budiman Sudjatmiko: Gara-Gara Video Editan

Rocky Gerung menjelaskan, secara hirarki, ada kepala negara, ada partai yang bekerjasama dengan baik.

Jadi kita lihat hirarkinya itu, ada kepala negara yang jadi calo, dalam bahasa akademis namanya komprador, lalu ada partai-partai yang jadi tukang tadah yang menerima limpahan dari koruptor itu melalui pembuatan undang-undang,” ucap Rocky Gerung.

Rocky Gerung mengilustrasikan bahwa KPK hanya sebagai kurir bukan lagi penegak hukum.

Baca Juga: Sindir Ali Ngabalin yang Akui Siap Jabat KSP Gantikan Moeldoko, Arief Munandar: Dia Lagi Cari-cari Peluang

Jadi sebetulnya dia udah dapet duluan baru bikin undang-undang tuh, dan ada KPK yang sekarang jadi kurir, bukan lagi penegak hukum,” lanjut Rocky Gerung.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x