Sebut Kewenangan KPK Bertambah Usai Terbitkan SP3 dalam Kasus BLBI, Rocky Gerung: Ini Mega April Mop

- 4 April 2021, 18:15 WIB
Rocky Gerung berikan tanggapan terkait penerbitan SP3 yang dikeluarkan oleh KPK terhadap kasus korupsi BLBI.*
Rocky Gerung berikan tanggapan terkait penerbitan SP3 yang dikeluarkan oleh KPK terhadap kasus korupsi BLBI.* /Tangkapan Layar/YouTube

Rocky Gerung menilai bahwa revisi undang-undang KPK memang disponsori oleh mereka yang bermasalah agar bisa membantu mereka sendiri jika terkena masalah.

Terlihat bahwa memang dari awal soal undang-undang, revisi undang-undang KPK itu memang dimaksudkan didesain untuk hal-hal semacam ini, karena memang undang-undang itu kan disponsori oleh mereka yang bermasalah,” kata Rocky Gerung.

Baca Juga: Ali Ngabalin Akui Siap Gantikan Moeldoko di KSP, Natalius Pigai: Begitu Rusakkah Moral dan Mental Pejabat?

Rocky Gerung juga menilai bahwa kewenangan KPK sebenarnya bukan dikurangi melainkan ditambah untuk melindungi koruptor.

Semua orang menganggap bahwa ya ujungnya pasti, kewenangan KPK bukan dikurangi sebetulnya tapi ditambah yaitu kewenangan untuk melindungi koruptor,” sambungnya.

Bahkan Rocky Gerung mengatakan jika SP3 adalah Surat Perintah Perlindungan Penjahat.

Baca Juga: Fiersa Besari Sebut Banyak Kebijakan Paradoks di Negeri ini, Rizal Ramli: Paradoks dan Ironi Semakin Menjadi

"“SP3 itukan Surat Perintah Perlindungan Penjahat kan,” kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung berpendapat bahwa presiden saat ini adalah ‘calo’ dari oligarki.

Jadi kalau kita baca analisa structural, terlihat bahwa presiden itu hanyalah calo dari oligarki, saya sebut kata calo sebagai dalam pengertian akademis,” menurut Rocky Gerung.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x