Sebut Kewenangan KPK Bertambah Usai Terbitkan SP3 dalam Kasus BLBI, Rocky Gerung: Ini Mega April Mop

- 4 April 2021, 18:15 WIB
Rocky Gerung berikan tanggapan terkait penerbitan SP3 yang dikeluarkan oleh KPK terhadap kasus korupsi BLBI.*
Rocky Gerung berikan tanggapan terkait penerbitan SP3 yang dikeluarkan oleh KPK terhadap kasus korupsi BLBI.* /Tangkapan Layar/YouTube

PR TASIKMALAYA- Pengamat Politik Rocky Gerung ikut menanggapi perihal adanya penerbitan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tanggapan perihal SP3 KPK itu disampaikan oleh Rocky Gerung melalui unggahan video di kanal YouTube miliknya.

Rocky Gerung, menyatakan bahwa dengan penerbitan SP3 oleh KPK itu, pemerintah telah melakukan April Mop kepada rakyat.

Baca Juga: 5 Jurusan Orang Terkaya di Indonesia, Salah Satunya Alumni Undip dengan Kekayaan 38,8 Miliar USD

Seperti diketahui, KPK mengeluarkan SP3 terhadap kasus pidana korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim beserta istri.

Penerbitan itu menjadi yang pertama kalinya dilakukan KPK, dan dengan dikeluarkannya SP3 tersebut, maka KPK menghentikan pengusutan kasus pidana korupsi tersebut.

Hal itu, sebagaimana diberitakan Mantrasukabumi.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Rocky Gerung Sebut Kewenangan KPK Bertambah Jadi Pelindung Koruptor, karena Keluarkan SP3 Kasus BLBI", Rocky Gerung pun turut memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Raih Penghargaan Ajang Musik Rusia, Anggun: Banyak Hal Baik yang Datang untuk Saya

Ini pemerintah ngerjain rasa keadilan rakyat, jadi April Mop-nya di situ, jadi bisa kita sebut ini Mega April Mop,” ujar Rocky Gerung, dikutip mantrasukabumi.com, dari kanal Youtube, Minggu, 4 April 2021.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x