Hasil KLB Demokrat Deli Serdang Resmi Ditolak Menkopolhukam dan Menkumham

- 31 Maret 2021, 13:51 WIB
Menkumham Yasonna Laoly dan Menkopolhukam Mahfud MD menolak hasil KLB Demokrat Deli Serdang yang diketuai Moeldoko.*
Menkumham Yasonna Laoly dan Menkopolhukam Mahfud MD menolak hasil KLB Demokrat Deli Serdang yang diketuai Moeldoko.* /Youtube.com/@kemenkopolhukam

PR TASIKMALAYA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengumumkan keputusan atas pengajuan SK Kepengurusan Partai Demokrat kubu Deli Serdang.

Berdasarkan pertimbangan satu dan lain hal, hasil Konferensi Luar Biasa (KLB) Deli Serdang resmi ditolak, dengan alasan kekurangan administratif.

“Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum terpenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC,” tegas Yasonna Laoly seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari konferensi pers virtual yang diselenggarakan Rabu, 31 Maret 2021.

Baca Juga: Tanggapi Bom Makassar, Budiman Sudjatmiko: Harus Dilihat Niat Tujuan dan Atas Nama Apa Melakukan

Selain itu, kekurangan lainnya terkait dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Partai Politik.

“Pemerintah bertindak objektif dalam memberi keputusan,” ujar Yasonna Laoly.

Oleh karena itu, kepengurusan Partai Demokrat yang sah tetap ada di bawah Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: dr. Tirta: 5 Faktor yang Mempercepat Penyakit Jantung, Mudanya Enak, Tua Sakit-Sakitan

“Kami kembali menyesalkan statement, dari pihak-pihak yang menuding pemerintah memecah belah partai politik,” tutur Mahfud MD.

Dengan demikian, persoalan kekisruhan Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara, sudah selesai. Berada di luar pemerintah. Murni persoalan hukum.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x