"Jabatan Presiden dibatasi oleh UUD untuk 2 periode saja," kata Hidayat Nur Wahid, dikutip Galamedia, Selasa 23 Maret 2021.
Namun, dalam cuitannya tersebut, Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu, menyebut ada satu jabatan yang menurutnya memang sengaja diperpanjang menjadi 3 periode.
Baca Juga: Usul Larang Pengunjung di Sidang HRS, Mustofa Nahrawardaya: Siapapun Bisa Setting Kerumunan
Jabatan yang dimaksid Hidayat Nur Wahid tersebut adalah Kepala Desa. Ia juga mempersilahkan bagi yang ngotot ingin tiga periode untuk segera mencalonkan sebagai Kepala Desa.
"Tapi Kepala desa memang diperpanjang 3 periode. Jadi kalau mau 3 periode, silahkan jadi kepala (presiden) desa saja," ujarnya.
“Jabatan Presiden dibatasi olh UUD unt 2 periode saja. Tapi Kepala desa memang diperpanjang 3 periode. Jadi kalau mau 3 periode, silahkan jadi kepala (presiden) desa saja” kata Presiden @PKSejahtera, kembali tolak pewacanaan presiden 3 periode, oleh pihak di luar oposisi. https://t.co/NbDIgO3cM4— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) March 23, 2021
Akan tetapi pernyataan tersebut bukan murni datang dari Hidayat Nur Wahid, ia hanya memakai pernyataan itu dari kata-kata Presiden PKS yakni Ahmad Syaikhu.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Diusulkan Jadi Duta Vaksin Covid-19, Wiku Adisasmito Buka Suara
Seperti diketahui, Ahmad Syaikhu, mengatakan hal seperti itu ketika dirinya menjadi pembicara pada Munas IV Gema Keadilan, di kota Bandung, 20-21 Maret 2021 lalu.***(Hari Priyadi/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)