Soal Isu Penambahan Masa Jabatan Presiden, HNW: Kata Ketua PKS 'Silakan Jadi Kepala Desa, Kalau Mau 3 Periode'

- 24 Maret 2021, 12:00 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengutip pernyataan ketua PKS saat menanggapi isu Presiden 3 periode.*
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) mengutip pernyataan ketua PKS saat menanggapi isu Presiden 3 periode.* /MPR

"Jabatan Presiden dibatasi oleh UUD untuk 2 periode saja," kata Hidayat Nur Wahid, dikutip Galamedia, Selasa 23 Maret 2021.

Namun, dalam cuitannya tersebut, Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu, menyebut ada satu jabatan yang menurutnya memang sengaja diperpanjang menjadi 3 periode.

Baca Juga: Usul Larang Pengunjung di Sidang HRS, Mustofa Nahrawardaya: Siapapun Bisa Setting Kerumunan

Jabatan yang dimaksid Hidayat Nur Wahid tersebut adalah Kepala Desa. Ia juga mempersilahkan bagi yang ngotot ingin tiga periode untuk segera mencalonkan sebagai Kepala Desa.

"Tapi Kepala desa memang diperpanjang 3 periode. Jadi kalau mau 3 periode, silahkan jadi kepala (presiden) desa saja," ujarnya.

Akan tetapi pernyataan tersebut bukan murni datang dari Hidayat Nur Wahid, ia hanya memakai pernyataan itu dari kata-kata Presiden PKS yakni Ahmad Syaikhu.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Diusulkan Jadi Duta Vaksin Covid-19, Wiku Adisasmito Buka Suara

Seperti diketahui, Ahmad Syaikhu, mengatakan hal seperti itu ketika dirinya menjadi pembicara pada Munas IV Gema Keadilan, di kota Bandung, 20-21 Maret 2021 lalu.***(Hari Priyadi/Galamedia.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah