Majelis Hakim Akhirnya Kabulkan Permohonan HRS untuk Hadir di Persidangan, Ternyata ini Alasannya!

- 24 Maret 2021, 05:20 WIB
Habib Rizieq Shihab (HRS) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya kabulkan permintaan HRS untuk bisa hadir di persidangan.*
Habib Rizieq Shihab (HRS) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya kabulkan permintaan HRS untuk bisa hadir di persidangan.* //Tangkapan layar/YouTube FRONT TV

"Kalau jaksa dan penuntut umum beramai-ramai jumlahnya lebih dari dua puluh orang bisa hadir di ruang sidang, kenapa saya seorang diri harus dihalang-halangi untuk hadir di ruang sidang?" ujar HRS.

Oleh sebab itu, HRS kembali memohon pada Majelis Hakim agar dirinya dihadirkan di ruang sidang, dan berkomitmen untuk mengikuti serangkaian proses persidangan hingga keluarnya vonis hukuman.

Baca Juga: Kuasa Hukum HRS Hardik Jaksa Saat Sidang, Husin Shihab: Memang Adabnya Begini, Etika Dikorbankan

"Saya tetap memohon untuk bisa dihadirkan di ruang sidang, dari awal sidang sampai akhir keputusan nanti," kata HRS.

Namun sayang, permintaan HRS tersebut tetap ditolak oleh Majelis Hakim karena dinilai akan memancing kerumunan dan kembali melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Karena penolakan tersebut, HRS akhirnya melakukan walk out dan meminta Majelis Hakim melanjutkan sidang tanpa kehadirannya, dan mengatakan bahwa dia ikhlas dan rida terhadap vonis yang ditetapkan Majelis Hakim padanya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah