Kuasa Hukum HRS Hardik Jaksa Saat Sidang, Husin Shihab: Memang Adabnya Begini, Etika Dikorbankan

- 23 Maret 2021, 20:11 WIB
Husin Shihab menyampaikan pandangannya terkait langkah kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Munarwan yang menghardik JPU saat sidang.*
Husin Shihab menyampaikan pandangannya terkait langkah kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Munarwan yang menghardik JPU saat sidang.* /Twitter.com/@HusinShihab./Twitter @HusinShihab.

PR TASIKMALAYA – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Munarman menghardik Jaksa Penuntut Umum (JPU) di saat berlangsungnya sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Munarman bersikukuh agar sidang Rizieq Shihab tidak dilaksanakan secara virtual, bahkan bahkan kuasa hukum HRS menyuruh JPU diam disaat Munarman menyampaikan pendapatnya.

Kuasa hukum Rizieq Shihab Munarman berpendapat, sidang yang dilaksanakan secara virtual telah melanggar Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2020.

Baca Juga: HRS Minta Sidang Offline, Jimly Asshiddiqie: Jika Tak Direspon Dapat Timbulkan Kecurigaan Kepada Majelis Hakim

Kami harap majelis hakim buat penetapan baru, menjadikan sidang ini berikutnya bisa ditunda eksepsi dengan penetapan baru dengan sidang secara normal,” tegasnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Selasa, 23 Maret 2021.

Menanggapi hal tersebut, Husin Shihab menyampaikan pandangannya, melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @HusinShihab seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Selasa, 23 Maret 2021.

Husin Shihab berpendapat, apa yang dilakukan oleh Munarman hendaknya menjadi perhatian para advokat.

Baca Juga: Polresta Solo Digugat Karena Tangkap Pengkritik Gibran, Refly Harun Nilai sebagai Langkah yang Sangat Keliru

Jangan sampai, karena membela klien, etika dikorbankan.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x