Usai Beri Saran pada Mahfud MD, Fahri Hamzah Ingatkan Orang Istana Mungkin Kelak Bisa Dipenjara

- 23 Maret 2021, 19:08 WIB
Fahri Hamzah membuat cuitan yang mengingatkan bahwa seseorang yang tinggal di Istana mungkin bisa saja dipenjara.*
Fahri Hamzah membuat cuitan yang mengingatkan bahwa seseorang yang tinggal di Istana mungkin bisa saja dipenjara.* /Instagram/@fahrihamzah

Diketahui dalam cuitan sebelumnya, Fahri Hamzah sempat menuliskan sebuah cuitan dengan menyebut nama akun Menko Polhukam Mahfud MD dan memberikan saran kepada Mahfud MD untuk lebih tajam melihat penyelesaian hukum dan keadilan di Indonesia.

Hal tersebut Ia sampaikan lantaran Mahfud MD merupakan sorang guru besar yang mengkordinir sektor hukum, HAM hingga Politik dan Keamanan di Indonesia saat ini.

Dalam cuitannya, Fahri Hamzah juga mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menitipkan doa keselamatan dan keamanan bagi Mahfud MD agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Baca Juga: 244 Kamera ETLE Sudah Terpasang, Berikut Daftar 12 Provinsi yang Telah Menerapkan Tilang Elektronik

“Saran saya prof @mohmahfudmd lebih tajam melihat situasi penegakan hukum dan keadilan di negeri ini. Sebagai guru besar hukum yg mengkordinir sektor hukum, HAM dan Polkam ini, kita titipkan semuanya serta minitipkan doa keselamatan dan kemanan bagi beliau. Amin YRA,” ujar Fahri Hamzah.

Berkaitan dengan saran yang disampaikannya, Fahri Hamzah sebelumnya diketahui menyatakan pendapat dan pandangannya terkait pernyataan Mahfud MD tentang ‘konstitusi boleh dilanggar demi rakyat’.

Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa menurut pandangannya, narasi yang disampaikan Mahfud MD tersebut dinilai kurang tepat.

Baca Juga: Jelang Laga Piala Menpora 2021 Persib vs Bali United, Robert Albert: Pemain Enjoy, Penuh Harapan dan Motivasi

Sebab, menurutnya Konstitusi merupakan jaminan keselamatan rakyat dari kecenderungan kekuasaan yang menyimpang.

Tak hanya itu, Fahri Hamzah juga dengan tegas menyebut bahwa konstitusi merupakan benteg yang membatasi adanya kemungkinan ekstensi keluasaan eksekutif yang melanggar hukum apapun keadaannya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah