Segera Digunakan Indonesia, Simak Rekomendasi dari BPOM Terkait Penggunaan Vaksin AstraZeneca

- 23 Maret 2021, 12:40 WIB
 vaksin astrazeneca
vaksin astrazeneca /

PR TASIKMALAYA - Vaksin AstraZeneca akan secara resmi digunakan di Indonesia untuk program vaksinasi Covid-19.

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah mendapatkan izin darurat untuk penggunaan vaksin AstraZeneca.

AstraZeneca sebelumnya ditangguhkan sementara oleh pemerintah untuk digunakan sebagai vaksin Covid-19 namun akhirnya dicabut melalui Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Hasto PDIP Sebut Mendag Luthfi Coreng Muka Jokowi, Rocky Gerung: Kita Politisi Harus Kepo

BPOM juga telah melakukan pengkajian dengan Tim Pakar Komnas Penilai Obat, Komnas PP KIPI dan ITAGI.

AstraZeneca juga aman digunakan setelah dilakukan pemeriksaan dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO, Badan Pengawas Obat Inggris (MHRA), serta Otoritas Kesehatan Eropa (EMA).

“Berdasarkan hasil konfirmasi dari MHRA, badan pengawas obat di London dan juga EMAC serta WHO tadi malam vaksin ini dinyatakan aman," ujar Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Soroti Pemerintah yang Akan Izinkan Mudik Lebaran di Masa Pandemi, Lestari Moerdijat: Harus Disikapi Hati-hati

"Insya Allah, kita sudah rencanakan akan mendistribusikan dan menggunakan vaksin AstraZeneca minggu depan,” sambungnya pada Jumat 19 Maret 2021 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya dari PMJ News.

Dilansir dari laman resmi BPOM berikut adalah rekomendasi lengkap terkait vaksin AstraZeneca :

1. Masyarakat tetap harus mendapatkan vaksinasi Covid-19 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Ingin Jago Mengangkat Satu Alis seperti Deddy Corbuzier? Cukup Berlatih Gunakan Tangan

Meskipun terdapat kejadian ikutan pasca imunisasi atau KIPI, namun resiko kematian akibat Covid-19 masih lebih tinggi.

Kasus Covid-19 masih berlangsung secara global termasuk di Indonesia dengan angka yang masih tinggi.

2. Dibandingkan dengan risiko yang ditimbulkan oleh vaksin AstraZeneca, manfaat vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar sehingga vaksin AstraZeneca dapat digunakan.

Baca Juga: Sebut Persidangan HRS Contoh Sistem Pengadilan Tunduk Terhadap Kekuasaan, Rizal Ramli: Tidak Beradab

3. Dalam produk vaksin Covid-19, AstraZeneca telah dicantumkan informasi peringatan kehati-hatian terkait penggunaan vaksin Covid-19. Kehati-hatian ditujukan bagi orang yang memiliki trombositopenia dan gangguan pembekuan darah.

4.Vaksin Covid-19 AstraZeneca telah diterima Indonesia melalui COVAX Facility yang diproduksi di Korea Selatan dengan jaminan mutu yang telah sesuai standar persyaratan global untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik atau CPOB.

5. BPOM RI bersama dengan Kementerian Kesehatan serta Komnas PP KIPI akan terus memantau terkait keamanan dari vaksin yang digunakan di Indonesia serta akan menindaklanjuti isu setiap kejadian ikutan pasca-imunisasi.

Baca Juga: Soal Vaksin Covid-19 AstraZeneca Haram Tapi Masih Bisa Digunakan, Cholil Nafis: Boleh karena Darurat

“Badan POM RI bersama dengan Kementerian Kesehatan dan KOMNAS PP KIPI juga akan terus memantau keamanan vaksin AstraZeneca yang akan digunakan di Indonesia serta akan menindaklanjuti isu yang beredar setiap kejadian ikutan pasca imunisasi,” pungkas BPOM.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah