Nantinya UU ini bisa menjadi acuan untuk membuat APBN. Setelah itu baru dimulai pembangunan ibukota negara baru.
Baca Juga: Hasil Survei Elektabilitas: Partai Demokrat Naik, PDIP Alami Penurunan
"RUU IKN yang sekarang sudah masuk prolegnas di DPR selesaikan dulu, baru atas dasar UU itu dibuat anggaran resmi di APBNP Agustus 2021 atau setidaknya APBN 2022, proyek IKN dimulai," ucap Jimly Asshiddiqie.
Jimly Asshiddiqie menyebutkan bahwa apapun yang dilakukan secara tergesa-tergesa akan berakhir tidak baik.
"Semua hal yang dilakukan tergesa-gesa, seradak seruduk, asal cepat, biasanya berakhir buruk," tutur Jimly Asshiddiqie.
Baca Juga: Usulan Prabowo-Anies di Pilpres 2024, Tifatul Sembiring: Jangan Mau Pak Anies Bawedan, Percaya deh
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Aktor Irwansyah Meningal Dunia?
Oleh karena itu, menurut Jimly Asshiddiqie sangat penting bagi semua pihak untuk saling mengingatkan.
Salah satu tugas mengingatkan itu bisa dilakukan oleh seorang Sarjana Hukum.