Jokowi Tolak Soal Isu Tiga Periode, Jimly Asshiddiqie: Bukan Soal Minat dan Tidak, UUD Ada di Atas Presiden

- 16 Maret 2021, 14:00 WIB
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie turut menanggapi pernyataan Jokowi yang tidak berminat soal Presiden tiga periode.*
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie turut menanggapi pernyataan Jokowi yang tidak berminat soal Presiden tiga periode.* /ANTARA/Katriana

PR TASIKMALAYA – Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa wacana Presiden tiga periode bukan soal minat atau tidak.

Hal itu disampaikan Jimly Asshiddiqie untuk menanggapi pernyataan Jokowi tentang dirinya yang akui tidak berminat menjabat Presiden tiga periode.

Menurut Jimly Asshiddiqie, persoalannya adalah UUD kedudukannya di atas Presiden, sehingga siapapun yang menjabat harus tunduk pada UUD.

Baca Juga: Ramai Wacana Presiden Tiga Periode, Jokowi Tegas Menolak: Konstitusi Mengamanatkan Dua, Itu Harus Kita Jaga!

Seperti soal masa jabatan Presiden yang sudah di atur dalam pasal 7 UUD 1945.

“Ini buka soal minat dan tidak,” cuit Jimly Asshiddiqie, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @JimlyAs pada Selasa, 16 Maret 2021.

“UUD di atas Presiden dan siapapun yang menjabat Presiden wajib tunduk di bawah UUD yang sudah ditentukan di pasal 7: ‘Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan’,” sambungnya.

Tangkapan layar unggahan Jilmy Asshidiqie.*
Tangkapan layar unggahan Jilmy Asshidiqie.* Twitter/@JimlyAS

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Ungkap Sosok yang Tawarinya untuk Ikut Kudeta AHY: Berseragam Demokrat dan Hadir di KLB

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @JimlyAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x