PR TASIKMAYALA- Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie, memberikan pernyataannya terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Melalui cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya, Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa pembangunan IKN itu sebaiknya dilakukan bersamaan dengan terbitnya Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Lebih lanjut, diungkapkan Jimly Asshiddiqie, mengingat RUU IKN Sendiri saat ini telah masuk dalam Program Lebislasi Nasional (Prolegnas) 2021 DPR RI.
Baca Juga: Giring Ganesha: Pak Jokowi Sangat Setuju Jika Saya Maju Menjadi Calon Presiden
Seperti diketahui, wacana pembangunan IKN baru di kalimantan Timur itu kembali digulirkan setelah sebelumnya sempat terhenti akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, Pemerintah melalui Menteri PPN/ Kepala Bappenas S
uharso menyampaikan bahwa masterplan IKN di Kalimantan Timur itu sudah mulai disusun. Kendati demikian, proses pemindahan dan pembangunan tersebut masih terbatas, karena adanya pandemi Covid-19.
Sebagaimana diberitakan Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Pemindahan Ibu Kota Bakal Dilanjut, Jimly Asshiddiqie: Yang Dilakukan Asal Cepat Biasanya Berakhir Buruk", hal Ini pun mendapatkan tanggapan dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
"Kalau mau aman secara hukum, sebelum kegiatan pembangunan dimulai dengan dukungan APBN resmi," kata Jimly Asshiddiqie dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com Twitter @JimlyAs, Senin, 22 Maret 2021.