Padahal di sisi lain, pemerintah pun telah memulai proyek Food Estate dengan luas 165 ribu hektar di berbagai lokasi.
“Artinya pemerintah bisa memberi tambahan hasil panen di luar hasil panen petani biasanya dengan Food Estate ini. Lalu untuk apa lagi impor?,” tegas Slamet.
Di sisi yang lain, Slamet juga mempertanyakan kesulitan apa yang dihadapi pemerintah dalam membentuk Badan Pangan Nasional.
Pasalnya, lembaga tersebut merupakan amanat undang-undang yang seharusnya dibentuk untuk mengatasi masalah pangan dalam negeri.
Baca Juga: Sidang Pembacaan Dakwaan Habieb Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Ditunda Karena Kendala Hal Ini!
“Karena masalah pangan kita berawal dari tidak adanya sinkronisasi antar lembaga. Sehingga Badan Pangan Nasional ini akan mengintegrasi itu semua," ungkap Slamet.
"Termasuk soal impor yang terkadang akar masalahnya berasal dari tidak adanya kesesuaian data antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian,” jelasnya.***(Rian Firmansyah/Prfmnews.Pikiran-Rakyat.com)