PR TASIKMALAYA – Ono Surono selaku Anggota Komisi IV DPR RI mengungkap permasalahan di Indonesia, termasuk impor garam.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, impor garam terjadi karena adanya perbedaan data antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Oleh karena itu, Ono Surono mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap impor garam, guna kebijakan impor garam tidak berdampak buruk kepada petambak garam rakyat.
“Kita akan selalu awasi betul, bagaimana impor garam ini tidak berimbas kepada garam konsumsi yang selama ini cukup dipasok oleh garam lokal,” tutur Ono surono.
“Impor ini terkait neraca garam, di mana antara Kementerian Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan selalu berbeda,” ujar Ono Surono.
Keterangan selanjutnya, datang dari Sakti Wahyu Trenggono yang menyatakan bahwa kebijakan impor garam telah diputuskan.
Baca Juga: Jokowi Gaungkan Cintai Produk dalam Negeri, Sakti Wahyu Trenggono Justru Jelaskan Soal Impor Garam
“Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman),” ujar Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.