Ungkap Permasalahan Impor Garam di Indonesia, Ono Surono: Perbedaan Data antara Kemendag dan KKP

- 15 Maret 2021, 09:50 WIB
Ilustrasi petani garam. Ono Surono menyoroti perihal impor garam yang dilakukan oleh pemerintah.*
Ilustrasi petani garam. Ono Surono menyoroti perihal impor garam yang dilakukan oleh pemerintah.* /PIXABAY/binguyen_16

PR TASIKMALAYA – Ono Surono selaku Anggota Komisi IV DPR RI mengungkap permasalahan di Indonesia, termasuk impor garam.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA, impor garam terjadi karena adanya perbedaan data antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Oleh karena itu, Ono Surono mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap impor garam, guna kebijakan impor garam tidak berdampak buruk kepada petambak garam rakyat.

Baca Juga: Yakin Tidak Disahkan, Jansen Sitindaon: Kalau 50 Persen DPC dan DPD Datang, Masih Mendinglah Disebut KLB

“Kita akan selalu awasi betul, bagaimana impor garam ini tidak berimbas kepada garam konsumsi yang selama ini cukup dipasok oleh garam lokal,” tutur Ono surono.

“Impor ini terkait neraca garam, di mana antara Kementerian Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan selalu berbeda,” ujar Ono Surono.

Keterangan selanjutnya, datang dari Sakti Wahyu Trenggono yang menyatakan bahwa kebijakan impor garam telah diputuskan.

Baca Juga: Jokowi Gaungkan Cintai Produk dalam Negeri, Sakti Wahyu Trenggono Justru Jelaskan Soal Impor Garam

“Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman),” ujar Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x