“Saya sama sekali tidak memiliki niat, juga tidak berminat untuk menjadi presiden tiga periode,” tegas Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengimbau, agar mematuhi Undang-Undang Dasar 1945 yang telah mengatur periode jabatan presiden, yang membatasi hanya sampai dua periode saja.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta, Benarkah Ruang Kerja Anies Baswedan di Geledah KPK?
“Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden paling lama dua periode. Mari kita patuhi bersama,” imbau Jokowi.
Lihat postingan ini di Instagram
Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid turut memberikan pendapatnya.
Pendapat tersebut dilontarkan Hidayat Nur Wahid melalui cuitan di akun Twitter @hnurwahid seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Senin, 15 Maret 2021.
“Presiden @jokowi mendengarkan aspirasi, tidak tergiur dengan yang cari muka usulkan masa jabatan tiga periode,” tulis Hidayat Nur Wahid.
Baca Juga: Bantah Adanya Isu Presiden 3 Periode, Presiden Jokowi Tegas: Tidak Ada Niat, Tidak Juga Berminat