PR TASIKMALAYA - Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan pemberitahuan terkait pengawalan konvoi.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, semua jajaran polantas tidak lagi diizinkan untuk melakukan pengawalan khusus terhadap konvoi motor gede (Moge) dan mobil mewah.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, peraturan yang melarang pengawalan konvio Moge ini telah mulai diberlakukan sejak bulan Februari 2021.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan bahwa Polda Metro Jaya telah memberitahukan kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya yang melarang tiap anggotanya untuk mengawal konvoi.
Diterangkan oleh Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada hari Senin, 15 Maret 2021, konvoi tersebut termasuk rombongan moge, mobil mewah, sampai dengan pesepeda.
Sambodo memandang bahwa konvoi kendaraan mewah yang dikawal oleh kepolisian dapat memicu kecemburuan sosial di antara masyarakat.
Baca Juga: Ketimbang Tiga Periode, Ketum ProDEM Iwan Sumule Justru Lebih Pilih Wacana Presiden Boleh WNA
Karena itu, kebijakan larangan pengawalan ini pun dikeluarkan.