Heboh Presiden Tiga Periode, Mahfud MD Tegaskan Jokowi Tidak Setuju Amandemen: Kemungkinan Ada yang Cari Muka

- 15 Maret 2021, 19:10 WIB
Menteri Koordinator Politik Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik Mahfud MD. /Youtube /SEKRETARIAT PRESIDEN

"MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja," pungkasnya.

Dirinya juga menegaskan, bahwa amandemen merupakan kewenangan MPR.

Baca Juga: Jalur Kereta Api Menuju Bandara Internasional Yogyakarta akan Dioperasikan Agustus 2021

"Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR, bukan wewenang Presiden," tandasnya.

Bahkan dia juga menambahkan, bahwa Presiden Jokowi tidak setuju dengan dilakukannya amandemen kembali.

"Presiden Jokowi tidak setuju adanya amandemen lagi," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun twitter @mohmahfudmd.

Baca Juga: Heboh Usulan Gibran Cocok jadi Ketum KNPI, Rocky Gerung Singgung Bintang Emon: Siapa yang Lebih Berguna?

Menurutnya, dulu Presiden juga menyampaikan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi presiden itu ada 3 kemungkinan.

"Bahkan pada 2/12/2019 mengatakan bahwa kalau ada yang mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan,"tuturnya.

"1. Ingin menjerumuskan 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka," tambahnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah