Tolak Wacana Presiden Tiga Periode, Hidayat Nur Wahid: Pembatasan Dua Periode Ada di UUD 1945

- 14 Maret 2021, 11:30 WIB
Hidayat Nur Wahid turut menanggapi wacana masa jabatan presiden yang akan diperpanjang menjadi tiga periode.*
Hidayat Nur Wahid turut menanggapi wacana masa jabatan presiden yang akan diperpanjang menjadi tiga periode.* /Dok.PKS

PR TASIKMALAYA- Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid kembali menanggapi perihal adanya wacana pemerintah untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Hidayat Nur Wahid yang juga merupakan Wakil Ketua MPR RI itu menegaskan, sejak wacana ini diusulkan, pihaknya menolak wacana masa jabatan presiden hingga tiga periode tersebut.

Tanggapan terkait perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode itu diungkapkan Hidayat Nur Wahid dalam cuitan yang diunggah di akun media sosial Twitter-nya pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Baca Juga: Terdakwa Jiwasraya Dapat Pengurangan Hukuman, Benny Harman: Rendahnya Kepedulian Hakim Berantas Korupsi

Sebagaimana diketahui, sebelumnya wacana presiden tiga periode ini juga sempat diusulkan dan mendapat penolakan dari berbagai kalangan politik.

Kini, wacana presiden tiga periode tersebut kembali mencuat dan sontak membuat beberapa tokoh politik kembali berargumen untuk menolak wacana tersebut, termasuk partai PKS yang sejak awal diusulkan menentang wacana itu.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Hidayat Nur Wahid Tegaskan PKS Tolak Wacana Presiden 3 Periode", Hidayat Nur Wahid kembali menegaskan bahwa PKS akan tetap menolak wacana tersebut.

Baca Juga: Benny Harman Tiba-tiba Sebut Nama Amien Rais dan Ngabalin, Kenapa?

PKS tolak wacana jabatan Presiden 3 periode,” kicau Hidayat Nur Wahid, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @hnurwahid.

Hidayat Nur Wahid pun menekankan bahwa yang diperlukan saat ini adalah perubahan atau revisi terhadap Undang-undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x