Terdakwa Jiwasraya Dapat Pengurangan Hukuman, Benny Harman: Rendahnya Kepedulian Hakim Berantas Korupsi

- 14 Maret 2021, 08:45 WIB
Benny Harman menyebut hakim tidak peduli untuk memberantas korupsi usai terdakwa Jiwasyara mendapat pengurangan hukuman.*
Benny Harman menyebut hakim tidak peduli untuk memberantas korupsi usai terdakwa Jiwasyara mendapat pengurangan hukuman.* /Instagram.com/@benny.k.harman

PR TASIKMALAYA – Benny Harman selaku Anggota Komisi III DPR RI, turut buka suara terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Benny Harman menyoroti sikap Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memberikan pengurangan hukuman kepada terdakwa korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

“Pertama, vonis tersebut mencerminkan adanya kesenjangan rasa keadilan antara hakim yang memutus perkara tersebut dengan rasa keadilan hukum yang hidup dan berkembang dalam masyarakat,” tuturnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada Minggu, 14 Maret 2021.

Baca Juga: Soal ‘Rakyat Bisa Marah’ Jika Presiden Menjabat 3 Periode, Sudjiwo Tedjo: Rakyat Sudah Tidak Peduli

Benny Harman menegaskan, pengurangan hukuman kepada terdakwa Jiwasraya agar tidak terjadi kesenjangan, hakim seharusnya dapat benar-benar mendalami keadilan hukum yang ada di masyarakat.

“Pengurangan hukuman tersebut menunjukan rendahnya kepedulian para hakim di pengadilan terhadap visi dan misi pemerintah dalam memberantas korupsi,” ujar Benny Harman.

“Hakim seolah berdiri di menara gading dan asyik dengan dirinya sendiri, padahal hakim tidak boleh esoteric dari rasa keadilan yang mengusik masyarakat,” sambung Benny Harman.

Baca Juga: Tanggapi Pertemuan Anies dan Luhut, Ruhut Sitompul: Kemesraan Ini Janganlah Cepat Berlalu

Sebelumya, Hary Prasetyo selaku Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 mendapat pengurangan hukuman.

Hary Prasetyo awalnya dihukum penjara seumur hidup, namun akhirnya hakim memutuskan menjadi 20 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah