Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui telah memotong jumlah target pembangunan rumah DP 0 persen.
Yang awalnya 232.214 unit rumah menjadi tinggal 10.460 unit rumah.
Pengurangan hingga 95,5 persen ini tentu menjadi perhatian Guntur Romli .
Selain itu, keanehan yang terjadi karena adanya perubahan-perubahan draf Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Perda RPJMD).
Kecurigaan selanjutnya pada peraturan kriteria penghasilan dari masyarakat yang berhak mengikuti program tersebut.
Baca Juga: Bandingkan dengan Prabowo Pimpin Partai, Ferdinand Hutahaean: Moeldoko Tetap Bisa Bantu Presiden
Semula yang berpenghasilan Rp7 juta perbulan, kini menjadi Rp14 juta perbulan.
Perubahan dan pemotongan ini menjadi indikasi adanya sikap ketidakseriusan Anies Baswedan dalam mewujudkan janji kampanyenya.
Eneng mengaku belum menerima keterangan lebih jelas perihal perubahan kriteria tersebut.