Amien Rais Sebut Ancaman Azab ‘Neraka Jahanam’ Depan Jokowi, Refly Harun: Penyelesaiannya Tergantung Geng Solo

- 10 Maret 2021, 12:06 WIB
Refly Harun.*
Refly Harun.* /Tangkapan layar YouTube.com/ Refly Harun

PR TASIKMALAYA - Refly Harun menanggapi sebuah pemberitaan Amien Rais yang mengunjungi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi.

Refly Harun menuturkan bahwa Amien Rais menyebutkan tentang ancaman dan azab ‘neraka Jahanam’ didepan Presiden Jokowi.

Penyampaian tersebut disampaikan oleh Amien Rais mengenai peristiwa di KM 50 atas meninggalnya enam laskar FPI.

Baca Juga: Rencanakan Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Juli, Pemkab Cianjur Pastikan Ribuan Guru Dapat Vaksin Covid-19

Refly Harun menilai bahwa Amien Rais tidak dapat dengan mudah untuk melakukan tuntutan atas peristiwa KM 50 sebab harus adanya bukti-bukti yang mendasar.

“Sebagai seorang hukum ada formalisasi hukum tentang bukti-bukti,” ucap Refly Harun sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari kanal Youtube Refly Harun yang diunggah pada 10 Maret 2021.

“Semacam TP3 itu bukan penegak hukum yang bisa mengumpulkan bukti, jadi kalaupun mereka mengumpulkan informasi dan keterangan tidak menjadikan hal tersebut sebagai bukti,” ujar Refly Harun menjelaskan.

 Baca Juga: Cara Membuat Proffee, Minuman Potein Kopi yang Viral di TikTok

Refly Harun menjelaskan bahwa seharusnya pihak Pemerintah terlebih Presiden Jokowi bersikap aktif untuk mendukung proses tersebut agar berlangsung secara transparan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah