Dirut Pengembang Rumah Dp 0 Rupiah Diusut KPK, Ferdinand Hutahaean: Program Gagal

- 9 Maret 2021, 16:00 WIB
Ferdinand Hutahaean. sebut kebijkan program rumah Dp 0 rupiah Anies Baswedan sebagai program gagal.*
Ferdinand Hutahaean. sebut kebijkan program rumah Dp 0 rupiah Anies Baswedan sebagai program gagal.* /Instagram @Ferdinand_Hutahaean

Salah satu dugaan pengembungan adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi, yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, tahun 2019.

Pada proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik KPK telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka.

Baca Juga: Berikut Hal yang Menjadi Penyebab Tertunda atau Dibatalkannya Pemberian Vaksin Covid-19

Baca Juga: Waspadai 5 Bahaya Mengkonsumsi Minuman Bersoda Secara Berlebihan Untuk Kesehatan

Baca Juga: Jangan Salah Arti, Simak Penjelasan Mengenai Perilaku Ghosting dalam Sebuah Hubungan

Empat pihak tersebut adalah Yoory Corneles Pinontoan selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene, dan Tommy Adrian. Selain itu, penyidik juga menetapkan PT Adonara Propertindo selaku penjual tanah.

Menurut informasi, indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5,2 juta per meter persegi, dengan total pembelian Rp217.989.200.000.

Sementara itu, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK.***(Muhammad Azy/Bekasi.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah