KPK Belum Tangkap Dua Kader PDIP Korupsi Bansos, Yos Nggarang: Kekuasaan Tetap Mereka Nikmati, Sadis!

- 9 Maret 2021, 08:05 WIB
Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Yos Nggarang.*
Sekjen Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR) Yos Nggarang.* /Instagram.com/@yosnggarang

Baca Juga: Dibalik Keberanian AHY Lawan KLB, Ternyata Ada Sosok Jenderal Penting di Masa Penumpasan PKI

Bansos untuk rakyat miskin mereka nikmati, kekuasaan juga tetap mereka nikmati. Sadis!,” sambung Yos Nggarang.

Tangkap layar unggahan Yos Nganggarang
Tangkap layar unggahan Yos Nganggarang Twitter.com/yosnggarang

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Adi Wahyono selaku mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKBS) Kementerian Sosial, Herman Hery dan Ihsan Yunus menerima paket bansos.

Keterangan tersebut diberikan Adi Wahyono dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yang dilaksanakan pada Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Usai Terpilih Jadi Ketum Demokrat di KLB, KSP Moeldoko Intruksikan Eksekusi Sengketa dan Konflik Agraria

Baca Juga: Tegas Tolak KLB, DPD Demokrat Sulawesi Barat Desak Pemerintah Akui AHY sebagai Ketua Umum Partai yang Sah

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Senin, 8 Maret 2021, BAP no 53 milik Adi Wahyono menyebutkan empat poin penting terkait dengan pembagian paket bansos, yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

1. Satu juta paket diberikan untuk grup Herman Hery, Ivo Wongkaren, Stefano, dan kawan-kawan

2. 400.000 paket kepada Ihsan Yunus, Irman Ikram, Yogas, dan kawan-kawan

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x