Datangi Menkopolhukam Mahfud MD, AHY Jelaskan Kronologi KLB Partai Demokrat

- 9 Maret 2021, 06:40 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD, saat bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8-3-2021).
Menko Polhukam, Mahfud MD, saat bertemu dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (8-3-2021). /ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam/

PR TASIKMALAYA - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) beserta jajaran pengurus Partai Demokrat mendatangi Menkopolhukam Mahfud MD.

AHY menyampaikan bahwa dirinya dan juga para pengurus Partai Demokrat diterima dengan baik oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

Dalam pertemuan tersebut, menurut AHY, dirinya juga menyampaikan terkait kronologi KLB Partai Demokrat yang terjadi di Deli Serdang, Jumat, 5 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Masuki Babak Baru Kasus Korupsi Bansos, Hotma Sitompul Disebut-sebut Terima Aliran Dana Sebesar Rp3 Miliar

Pertemuan tersebut disampaikan oleh AHY melalui akun Instagramnya @agusyudhoyono pada Senin 8 Maret 2021.

“Prof. Mahfud MD menerima kami dengan baik. Saya berkesempatan menjelaskan secara lengkap kronologi KLB ilegal Deli Serdang,” tuturnya dikutip dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagramnya @agusyudhoyono.

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu juga menyampaikan terkait alasan menagapa KLB tersebut illegal dan inkonstitusional.

Baca Juga: Terjerat Kemiskinan dan Hutang, Masyarakat Terpaksa Jual Harta untuk Pengobatan Covid-19

“Kenapa ini ilegal dan inkonstitusional, beserta bukti-bukti hukum dan dukungan utuh dari 34 Ketua DPD serta 514 Ketua DPC,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, AHY juga menegaskan bahwa kejadian yang terjadi bukanlah disebabkan konflik internal.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @agusyudhoyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x