“Saya tegaskan bahwa yang terjadi bukanlah perpecahan atau konflik internal, karena internal kami kompak dan setia pada hasil Kongres V PD 15 Maret 2020 yang sudah disahkan Pemerintah, dalam hal ini KemenkumHAM,” tegasnya.
Baca Juga: Dibalik Keberanian AHY Lawan KLB, Ternyata Ada Sosok Jenderal Penting di Masa Penumpasan PKI
Menurutnya, ada upaya pencaplokan kepemimpinan oleh pihak luar yang berada di kekuasaan.
“Yang terjadi adalah upaya pencaplokan kepemimpinan oleh kekuatan eksternal, yang tengah berada di kekuasaan jelas-jelas bukan bagian dari Partai Demokrat,” sambungnya.
Lebih lanjut, AHY menyampaikan rasa syukurnya karena Menkopolhukam menerima penjelasannya dengan baik.
“Alhamdulillah Menko Polhukam menerima penjelasan kami dengan baik,” tuturnya.
Menurutnya, Mahfud MD memastikan bahwa Pemerintah akan menggunakan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat yang sah, hasil Kongres V PD 15 Maret 2020 sebagai dasar pijakan pengambilan keputusan.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa Partai Demokrat percaya Pemerintah memiliki komitmen dan itikad baik untuk menjaga kedaulatan partai politik sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan politik dan demokrasi bangsa Indonesia.