Masuki Babak Baru Kasus Korupsi Bansos, Hotma Sitompul Disebut-sebut Terima Aliran Dana Sebesar Rp3 Miliar

- 9 Maret 2021, 05:20 WIB
Pengacara senior Hotma Sitompul disebut-sebut menerima aliran dana korupsi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp3 miliar.*
Pengacara senior Hotma Sitompul disebut-sebut menerima aliran dana korupsi dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp3 miliar.* /Instagram.com/@hotmasitompoelofficial

Baca Juga: Pasca KLB Demokrat, Hidayat Nur Wahid Tiba-tiba Singgung Soal Wabah Menular: Demi NKRI, Negara Harus Hadir

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Tolak KLB, Yan A Harahap: Mental yang Tak Dimiliki Seorang Moeldoko

Baca Juga: Fadli Zon Sibuk Rapat, Fahri Hamzah Ingatkan Soal Kesehatan: Jangan Kebanyakan Duduk Bisa Ambien Lho

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pun telah melimpahkan berkas perkara keduanya ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk segera disidang.

Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus dan Adi sebesar Rp10 ribu per-paket sembako dari nilai Rp300 ribu per-paket bansos.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x