Anies Baswedan Raih Penghargaan Satpol PP, Musni Umar: Dulu Dibenci, Kini Dapat Penghargaan

- 8 Maret 2021, 11:30 WIB
Rektor Universitas Ibn Chaldun Musni Umar berikan pujian kepada Anies Baswedan.*
Rektor Universitas Ibn Chaldun Musni Umar berikan pujian kepada Anies Baswedan.* /Twitter @musniumar

Diketahui bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memamerkan penghargaan yang diraihnya di akun media sosialnya.

Baca Juga: Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia sebut KLB Langgar Hukum, AHY: Mereka Pemilik Suara yang Sah

Kali ini, Anies Baswedan diganjar penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Kementerian Dalam Negeri.

“Alhamdulilah, Kamis lalu menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari @kemendagri,” kata Anies Baswedan dikutip dari Instagram @aniesbaswedan, Minggu, 7 Maret 2021.

Anies Baswedan menyebutkan bahwa penghargaan tersebut diserahkan oleh Dirjen Bina Administrasi Wilayah bersama Direktur Stapel PP dan Linmas Kementerian Dalam Negeri di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Ditawari Ambil Alih Demokrat dan Gulingkan AHY, Arief Poyuono: Gatot Nurmantyo Itu Tahu Balas Budi

Anies Baswedan menuturkan penghargaan yang diterimanya berdasarkan kriteria penilaian sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja.

Lanjut Anies Baswedan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Mendagri terhadap kepala daerah yang memberikan dukungan penuh dalam peningkatan peran, tanggung jawab serta peningkatan tugas dan fungsi Satpol PP di daerahnya.

“Penghargaan ini semakin memperkuat komitmen dan integritas @satpolpp.dki dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum, serta melindungi masyarakat,” kata Anies Baswedan.

Baca Juga: World University Ranking Posisikan UGM Sebagai Universitas Terbaik Keempat di Asia Tenggara, Simak Rincianya

Baca Juga: Tanggapi Polemik KLB Partai Demokrat, Mardani Ali Sera: Jelas Melanggar Etika, Pelecehan Hukum!

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah