Beri Pertanyaan Menohok untuk Annisa Pohan, Teddy Gusnaidi: Jangan-Jangan Tak Tahu Apa Konstitusi

- 7 Maret 2021, 16:10 WIB
Teddy Gusnaidi beri tanggapan keras pernyataan Annisa Pohan soal KLB Partai Demokrat.*
Teddy Gusnaidi beri tanggapan keras pernyataan Annisa Pohan soal KLB Partai Demokrat.* //kolase foto instagram.com/ @teddygusnaidi/@annisayudhoyono

PR TASIKMALAYA - Teddy Gusnaidi menanggapi pernyataan Annisa Pohan istri dari Agus Hari Murtiyudhoyono (AHY) perihal Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.

Annisa Pohan menyatakan bahwa KLB Partai Demokrat adalah perilaku pengambilan paksa dan melanggar konstitusi.

Akan tetapi, pernyataan Annisa Pohan ini menimbulkan pertanyaan dari Teddy Gusnaidi yang salah satunya mempertanyakan seolah Annisa Pohan tidak memahami konstitusi.

Baca Juga: SBY Serukan ‘Perang’ Soal KLB Demokrat, Refly Harun: Apakah Presiden Jokowi Mau Menyikapi?

Hal tersebut disampaikan Teddy Gusnaidi dalam cuitan Twitter @TeddyGusnaidi pada Minggu, 7 Maret 2021.

Berikut tiga pertanyaan dan pernyataan Teddy Gusnaidi untuk Annisa Pohan seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun @TeddyGusnaidi.

Tanggapan pertama Teddy Gusnaidi untuk Annisa Pohan yakni menjelaskan bahwa KLB dalam sebuah partai itu diperbolehkan.

Sehingga Teddy Gusnaidi mencurigai bahwa Annisa Pohan tidak memahami konstitusi.

Baca Juga: Waspada Pengaruh Ponsel yang Dapat Merusak Kualitas Tidur Hingga Sebabkan Kecelakaan

Baca Juga: Tanggapi Cuitan Mahfud MD, Ernest Prakasa: yang Jadi Masalah Bukan KLB Prof, Tapi Ketua Barunya

Baca Juga: Nekat Halangi Tembakan Aparat, Seorang Biarawati di Myanmar Berhasil Selamatkan Demonstran

“1. KLB dalam partai dibolehkan, baca lagi, jangan-jangan Anda tidak tahu apa itu konstitusi,” kata Teddy Gusnaidi.

Kemudian Teddy Gusnaidi juga menjelaskan bahwa penguasa atau pemerintah tidak berhak untuk mengintervensi masalah yang terjadi di internal partai.

Oleh karena itu Teddy Gusnaidi mencurigai bahwa Annisa Pohan tidak membaca Undang-Undang Partai Politik.

“2. Masalah internal partai tidak boleh diintervensi penguasa. Baca UU Parpol tidak? Perlu diajari?” ujar Teddy Gusnaidi. 

Baca Juga: KLB Demokrat Makin Panas, Saiful Mujani: Manuver Moeldoko adalah Membunuh Partai Demokrat

Baca Juga: Saiful Mujani: Jika KLB Diakui, Lonceng Kematian Partai Demokrat Makin Kencang

Baca Juga: Beberkan Alasan Bioskop Masih Sepi saat Pandemi Covid-19, GPBSI: Banyak Ahli Suka Nakut-nakutin Masyarakat

Selanjutnya Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini juga sepakat dengan Annisa Pohan.

Teddy Gusnaidi sepakat dengan Annisa Pohan bahwa AHY tidak boleh diam.

Namun, Teddy Gusnaidi juga menegaskan bahwa AHY tidak boleh merengek.

“3. Sepakat AHY jangan diam, tapi bukan berarti merengek,” tambahnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x