PR TASIKMALAYA - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi menanggapi pernyataan istri dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Annisa Pohan.
Tampak berikan sindiran kepada Annisa Pohan, Teddy Gusnaidi menyebutkan bahwa KLB boleh dilakukan dalam sebuah Partai Politik (Parpol).
Bahkan, Teddy Gusnaidi seakan menuding Annisa Pohan tidak mengerti apa yang disebut dengan ‘konstitusi’.
Baca Juga: Ibunda Felicia Tissue Meilia Lau Geram, Minta Kaesang Pangarep Kembalikan SIM dan STNK Sang Anak
Baca Juga: Sindir 'Pihak Seberang', Mustofa Nahrawardaya: Mereka Anggap Kudeta Demokrat Hal Biasa
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Maluku Tenggara dengan Kekuatan 5,8 Magnitudo
Menurut penilaian Teddy Gusnaidi, masalah dalam internal partai politik tidak seharusnya diintervensi penguasa.
Pernyataan Teddy Gusnaidi tersebut disampaikan dalam cuitan akun media sosial Twitter milik Teddy Gusnaidi pada 7 Maret 2021.
“KLB dalam partai dibolehkan,” ujar Teddy Gusnaidi sebagaimana yang dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari akun @TeddyGusnaidi pada 7 Maret 2021.