Hal ini disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter @BennyHarmanID pada Sabtu 6 Maret 2021.
“Yang terjadi di Deli Serdang, aparat negara justru mengawal segelintir kader yang menggelar KLB illegal,” tulis Benny K Harman sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut KLB Masalah Internal, Hinca Pandjaitan : Ada Pihak Lingkar Kekuasaan Lakukan Amoral
Baca Juga: Mahfud MD Samakan KLB Demokrat dengan KLB Era SBY, Rizal Ramli: kok Sejarah Berulang Kembali?
Baca Juga: Pemerintah Biarkan KLB Partai Demokrat Terselenggara, Mahfud MD Singgung Sikap Megawati dan Gus Dur
Benny H Karman kemudian membeberkan alasan, mengapa KLB Demokrat dinilai illegal dalam pelaksanaannya.
“Secara tanpa hak ambil alih kepemimpinan PD yang sah,” ucap Benny K Harman.
Illegal karena tidak diusul/dihadiri 2/3 ketua DPD, 50 persen ketua DPC, dan disetujui oleh Ketua MT seturut ketentuan AD/ART partai,” pungkasnya.
Baca Juga: Prihatin dengan Polemik Partai Demokrat, Mardani Ali Sera Berikan Doa: Semoga Tetap Solid