Baca Juga: Soal KLB Partai Demokrat Sumatera Utara, Menkopolhukam Mahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Melarang
Baca Juga: Bicara Soal Partai di Indonesia, Rizal Ramli: Tidak Dikelola dengan Demokratis
“Yang dianggap sempalan karena menghormati independensi partai politik,” ucap Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, jika pemerintah setuju dengan KLB makan akan dituding ‘cuci tangan’.
“Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan,” tandas Mahfud MD.
“Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya,” ungkap Mahfud MD.
Baca Juga: KLB Partai Demokrat Dinilai Tidak Sah, Jansen Sitindaon: Jangan Terpengaruh Berita di Media!
Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Tanggapi KLB Demokrat: Jika Melarang atau Mendorong Bisa Dituding Intervensi