PR TASIKMALAYA- Baru-baru ini, ekonom senior Rizal Ramli mengungkapkan alasan dirinya diberhentikan sebagai menteri di Kabinet Kerja Jilid I oleh Presiden Jokowi.
Sebagaimana diketahui, Rizal Ramli pernah ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi mengisi kursi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman di Kabinet Kerja jilid I.
Terhitung sejak 12 Agustus 2015, Rizal Ramli masuk dalam jajaran menteri di Kabinet Kerja Jilid I Presiden Jokowi menggantikan posisi Menko Kemaritiman sebelumnya yang dijabat oleh Indroyono Soesilo.
Baca Juga: Beri Tips Mudah untuk Terkenal, Teddy Gusnaidi: Laporkan Kunjungan Jokowi di NTT Meski Pasti Ditolak
Namun, kurang dari setahun menjabat sebagai Menko Kemaritiman, tepat pada 27 Juli 2016, Rizal Ramli diberhentikan oleh Presiden Jokowi.
Melalui, tulisan yang diunggahnya di akun media sosial Twitter pribadinya, Rizal Ramli membeberkan alasan dirinya diberhentikan sebagai menteri pada saat itu.
Sebagaimana diberitakan depok.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "Beberkan Alasan Dirinya 'Dipecat' dari Kabinet Kerja Jilid I, Rizal Ramli: Ditekan Taipan, Ternyata Jokowi...", Rizal Ramli dalam Twitter miliknya @RamliRizal, Rabu 3 Maret 2021, buka suara terkait pemecatan dirinya sebagai menteri.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, kendati 'dipecat' dari Kabinet Kerja Jilid I Presiden Jokowi, Rizal Ramli mengaku senang atas pemberhentian tersebut.
Baca Juga: 6 Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahaean: Polri Sudah Benar dan Tepat